Lembaga Pengembangan Pengajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Unbrah melaksanakan Kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) terhadap Fakultas Kedokteran Gigi Unbrah pada Kamis hingga Sabtu 27 hingga 29 Oktober 2022 di Kampus Aie Pacah Padang.
Ketua LP3M Unbrah Prof. Dr. Ir. Novirman Jamarun, M. Sc menyebutkan pada 27 hingga 28 Oktober dilaksanakan AMI terhadap Prodi Pendidikan Dokter Gigi, pada 28 hingga 29 Oktober dilaksanakan AMI terhadap Prodi Profesi Dokter Gigi.
Dalam hal ini auditor yang memeriksa Prodi Pendidikan Dokter Gigi yakni dipimpin oleh Putri Engla Pasalina, S.ST, M.Keb, yang beranggotakan Sevilla Ukhtil Huvaid, SKM, M.Kes dan apt, Siska Ferilda, M.Farm. Sedangkan untuk Prodi Profesi Dokter Gigi diketuai oleh Hari Budiman, S.KM. M.Kes dan beranggotakan Dr. Sukmayenti, SKM, M.Kes dan Howardi Visza Adha, S.E, B.BA (Hons), M.M.
Dalam sambutannya Prof Novirman mengatakan AMI merupakan bagian dari amanah pelaksanaan UU No 12 tahun 2012 tentang sistem pendidikan tinggi dan Permen No 2 tahun 2016 serta Permendikbud No. 3 Tahun 2020.
Pada prinsipnya AMI lebih pada melihat kesesuaian antara perencanaan yang dibuat program studi dengan pelaksanaan yang telah dicapai.
Secara prinsip hasil dari AMI hanya tiga item yaitu observasi, sesuai, ketidaksesuaian baik minor ataupun mayor. Harapannya dengan AMI ini, dapat menjadi modal persiapan re-akreditasi prodi mendatang.
Dalam hal ini AMI bukanlah penghakiman tapi lebih kepada pemeriksaan pada kinerja capaian dari prodi sesuai program yang telah disusun dan direncanakan.